Minggu, 21 November 2010

Penyalahgunaan Narkoba



Narkoba merupakan obat-obatan yang dibutuhkan di bidang medis, ternyata telah di salahgunakan orang-orang yang ingin mendapatkan kenikmatan semu, dan akhirnya akan merusak diri pemakai sendiri. Narkoba mempunyai sifat menimbulkan ketergantungan, juga penyalahgunaannya akan menimbulkan kerusakan pada otak dan aperaturan dan tercantum di dalam undang-undang mengenai narkoba, bagi pemakai, maupunpengedar dan Bandar serta produsennya. Undang-undang tentang narkotika, No. 22 Tahun 1997, dan undang-undang tentang Psikotropika No. 5 Tahun 1997. Bagi yang melanggar undang-undang tersebutdapat di jatuhi hukuman yang cukup berat. Namun sampai sekarang masih  banyak penyalahguna yang secara tersembunyi melakukan pelanggaran terhadap peraturan pemerintah itu. Dari data yang tercatat di BNN tahun 2009 adalah sebagi berikut :
  1. Jumlah penyalahguna sekitar 1,5% populasi (  3,2 juta orang )15000 orang pecandu meninggal tiap tahun 
  2. Biaya untuk narkoba yang di konsumsi di atas 11 triliun per tahun 
  3. Pengidap HIV/AIDS meningkat terus pada pengguna narkoba dengan narkoba jarum suntik.

Cara terjadinya, gejala dan akibat penyalahgunaan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dari ajakan teman, di tambah dengan sifat remaja yang suka mencoba-coba dan kurang tahu bahaya dan penalrannya dari penyalahgunaan narkoba. Kepribadian anak yang rapuh dan barmasalah, juga kurangnya kehangatan keluarga dan kurang control dari orang tua, merupakan factor yang menyababkan anak menyalahgunakan narkoba. Terlebih bagi anak yang tidak mengenal Tuhannya dengan benar.



1.    Narkoba yang biasany disalahgunakan
.             a. Golongan Narkotika
1)    Opioda yang alami, semisintetis dan sintetis
2)    Ganja
3)    Kokain
.            b. Golongan Psikotropika
1)    Amphetamine
2)    MDMA ( Metamphetamin )
3)    Halusinogen
4)    Sendativa dan hipnotika
             c. Golongan Bahan Adiktif lain
1)    Inhalansia
2)    Nikotin
3)    Kafein
4)    Alkohol

2.    Skema cara terjadinya penyalahgunaan narkoba



      Keterangan :
             a. Kompromi : tidak dengan tegas menentang penyalahgunaan narkoba dan bergaul 
                 dengan  pemakai atau pengedar.
             b. Coba-coba : segan menolak tawaran teman, atau iseng-iseng lalu mencoba 
                  menyalahgunakan narkoba.
             c. Toleransi : dengan beberapa kali memakai maka tubuh mengalami toleransi, sehingga 
                 perlu peningkatan dosis.
             d. Ekskalasi : peningkatan dosis yang dipakai dan bertambah macam narkoba yang 
                 dikonsumsi.
             e. Habituasi : pemakaian narkoba sudah menjadi kebiasaan yang mengikat.
              f. Adiksi : keterikatan pada narkoba sudah mendalam, tidak dapat terlepas, kalau berhenti 
                 memakai timbul gejala putus obat/zat.
             g. Intosikasi : keracunan oleh narkoba, mengalami kerusakan otak dan organ tubuh serta 
                 kehilangan kesadaran.
              i. Mati : otak menjadi rusak dan juga organ tubuh lainnya, dapat pingsan atau gila dulu baru 
                 mati atau dapat juga mati langsung.

3.    Gejala-gejala pada penyalahgunaan narkoba
              a. Prestasi belajar menurun, suka membolos.
              b. Emosi labil, murung, suka marah dan mudah tersinggung.
              c. Pola hidup tidak wajar, makan minum tidur tidak teratur, pulang larut malam atau 
                  bahkan tidak pulang.
              d. Boros, selalu kekurangan uang, suka hutang, mencuri atau menipu.
              e. Bergaul dengan orang-orang yang bersikap tidak wajar.
               f. Kurang tenang, curiga pada orang lain, tidak bisa berkonsentrasi.
              g. Mata berair, kemerahan dan sayu.
               i. Bersin-bersin atau hidung keluar lendir.
               j. Badan kurus dan lusuh, bau spesifik.
              k. Sering melamun, gagap, suka tersenyum-senyum sendiri, kadang-kadang berbicara 
                  cadel ataupun gugup


4.    Akibat penyalahgunaan narkoba
              a. Kerusakan pada fisik
1)    Kerusakan otak, menjadi pelupa, sulit belajar, linglung, bodoh sampai dengan gila dan mati.
2)    Kerusakan pada paru-paru, jantung, ginjal, hati, lambung dan usus, keropos tulang, penyakit kelamin menular sampai HIV/AIDS ( melalui jarum suntik, homo dan seks bebas )
              b. Kerusakan pada kejiwaan
1)    Menurunnya daya piker dan kinerja otak, tidak dapat berfikir nalar dan wajar.
2)    Paranoid, emosi labil tidak terkontrol dan hiper sensitive, penuh prasngkah negatif.
3)    Gangguan kehendak, tidak sinkron antara pikiran dan keinginan. Kehilangan akal sehat dan pola piker tidak nalar, jalan pikiran kacau.
              c. Kerusakan pada kehidupan sosial
1)    Kerusakan ekonomi keluarga, keretakan hubungan dengan keluarga.
2)    Pelanggaran hukum sampai masuk penjara.
3)    Merosotnya martabat didalam masyarakat dan keluarga. Stigma yang melekat pada dirinya menjadi pengahambat di dalam usahanya.
4)    Cacat mental dan kerusakan organ tubuhnya berakibat hilangnya masa depan dan harapan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar tanpa NAMA (nick name) kemungkinan besar tidak akan direspon. Berkomentarlah dengan baik dan sopan demi kenyamanan bersama.